Tuesday 11 August 2015

makalah penulisan ejaan dan tanda baca



Penulisan, ejaan dan tanda baca
 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan seluruh umat yang tetap mengikuti ajaranya.
Makalah merupakan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia yang di dalamnya membahas tentang penulisa, ejaan dan tanda baca. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan tentang tanda baca dan ejaan dalam bahasa Indonesia.





Penulis





DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................ ii
DAFTAR ISI........................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................. 1
A.  Latar belakang........................................................................... 1
B.   Rumusan masalah..................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................... 2
A.  Pengunaan EYD yang benar pada penulisan huruf dan
 data............................................................................................... 2
B.   Pengunaan EYD yang benar pada pertikel, singkatan,
 akronim, dan angka.................................................................
C.    Ejaan ..............................................................................................
D.  Tanda baca....................................................................................
BAB II PENUTUP.................................................................................
A.  Kesimpulan...................................................................................
B.   Saran...............................................................................................






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Penyampaian pesan, perasaan, ataupun ide hanaya akan efektif jika menggunakan bahasa. Salah satu penyampaian pesan, perasaan ataupun ide itu dilakukan dengan menulisnya. Terkadang bahasa yang diungkapkan dalam bentuk tulisan menjadi tidak efektif yang penyebabnya antara lain kesalahan ejaan ataupun tanda baca.
Tanda baca dan ejaan menjadi penting karena penggunaan yang tidak sesuai akan mengubah makna bahasa yang akan diungkapkan. Secara teknis ejaan merupakan penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca.
Sedangkan tanda baca itu sendiri dimaksudkan agar bahasa tulis menjadi mudah untuk dipahami, sehingga pesan yang diungkapkan dapat dipahami sama.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan ejaan dan bagaimana perkembagannya?
2.      Bagaimana pengertian tanda baca dan penggunaannya?




BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGUNAAN  EYD YANG BENAR PADA PENULISAN HURUF DAN DATA
1.        Penggunaan Huruf Kapital
a.        Jabatan tidak diikuti nama orang
Dalam butir 5 Pedoman EYD dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf kapital. Contoh, Menurut bupati, anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
b.        Huruf pertama nama bangsa
Dalam butir 7 dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris. Ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun. Contoh : ke-Sunda-Sundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak-Batakan, meng Indonesiakan.Seharusnya : kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.
c.         Nama geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9 ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon, pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.

d.        Setiap unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Garis-Garis Besar Haluan Negara.
e.        Penulisan kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya dipakai pada penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua  Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.
2.        Penulisan Huruf Miring
a.        Penulisan nama buku
Pada butir 1 pedoman penulisan huruf miring ditegaskan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b.        Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.
c.         Penulisan kata ilmiah
Butir 3 pedoman penulisan huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
3.        Penulisan Kata Turunan
a.        Gabungan kata dapat awalan akhiran
Butir 3 pedoman kata turunan menegaskan, jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, bertepuk tangan, garis bawahi, dilipatgandakan, sebar luaskan.
b.        Gabungan kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman penulisan kata turunan menyatakan, jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh, antarkota, antarsiswa, antipornografi, antikekerasan, anti-Amerika, audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila, ekstrakulikuler, interkoneksi, intrakampus, multifungsi, pramuwisma, tunakarya, tunarungu, prasejarah, pascapanen, tridaya, rekondisi.
4.        Penulisan Gabungan Kata
a.        Penulisan gabungan kata istilah khusus
Butir 2 pedoman penulisan gabungan kata mengingatkan, gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh; alat pandang- dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami.
b.        Penulisan gabungan kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan gabungan kata menegaskan, gabungan kata berikut harus ditulis serangkai. Contoh, acapkali, adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita, kacamata, kasatmata, manakala, manasuka, matahari, olahraga, padahal, peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati, sediakala, segitiga, sekalipun, sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.
B.      PENGUNAAN EYD YANG BENAR PADA PARTIKEL, SINGKATAN, AKRONIM, DAN ANGKA.
1.    Penulisan partikel
Penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah,  siapakah, apatah.
a.        Penulisan partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.
b.        Penulisan partikel per
Butir 3 tentang penulisan partikel menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
2.    Penulisan singkatan
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.


a.    Penulisan singkatan umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya jurnalistik seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul berita.
b.    Penulisan singkatan mata uang
Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
3.      Penulisan akronim
Menurut Pedoman EYD, akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, akronim nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua, akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.
a.    Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, akronim nama diri yag berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
b.    Akronim bukan nama diri
Menurut Pedoman EYD, akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Sebagai catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
ü  Pertama, jumlah suku akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
ü  Kedua, akronim dibentuk yang sesuai dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim
4.         Penulisan angka
Pedoman EYD menetapkan empat jenis penulisan angka,
ü Pertama, angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
ü Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :
1.      ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
2.      satuan waktu,
3.      nilai uang, dan
4.      kuanitas.
ü  Ketiga, angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, aparteman, atau kamar pada alamat.
ü  Keempat, angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5.         Penulisan lambang bilangan
Dari delapan jenis penulisan bilangan yang diatur dalam Pedoman EYD, empat diantaranya perlu dibahas disini. Ini mengingat apa yang dibolehkan dalam Pedoman EYD, belum tentu dibolehkan pula dalam bahsa jurnalistik.
a.      Penulisan lambang bilangan satu-dua kata
Pedoman EYD menetapkan, penulisan lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
b.      Penulisan lambang bilangan awal kalimat
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
c.       Penulisan lambang bilangan utuh
Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca. Ketentuan dalam Pedoman EYD ini sangat sejalan dengan kaidah bahasa jurnalistik yang senantiasa menuntut kesederhanaan dan kemudahan.
d.      Penulisan lambang bilangan angka-huruf
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali didalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi. (ash3).com
C.        EJAAN
1.        Pengertian ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran  dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lamabang itu (pemisahan dan penggambungan dalam suatu bahasa), secara teknis yakni dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca (Arifin, 2004:170).


2.      Perkembangan ejaan

a.    Ejaan Van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin,yang disebut ejaan Van ophuijsen.merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan Van Ophuijsen yaitu:
Ø  Huruf  ‘’j’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’jang, pajang, sajang’’
Ø  Huruf ‘’oe’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’
Ø  Tanda diakritik seperti koma ain dan trerna,untuk menuliskan kata-kata ma’ moer,’ akal, ta’, pa’, dan dinamai’.

b.    Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan ejaan Van Ophuijsen, ejaan ini dikena oleh masyarakat dengan julukan ejaan republik. hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu, yaitu:
ü   Huruf oe diganti dengan u seperti pada guru, itu, umur
ü   Bunyi hamzah dengan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak,   maklum dan rakjat.
ü   Kata ulang bisa ditulis dengan angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an
ü   Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya, seperti kata depan di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis dan di karang.




c.         Ejaan republik
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
  • huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroeguru.
  • bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
  • kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.



d.           Ejaan Melindo
Kongres bahasa Indonesia II Medan(1959) siding perutusan Indonesia dan melayu(Slametmulyana-syeh Nasir bin Ismail,ketua)menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan ejaan Melindo(melayu –indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
e.        Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden Republik Indonesia Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Istilah.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya tanggal 12 Oktober 1972,No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku  pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. setelah itu, Meneri pendidikan dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat putusan menteri pendidikan kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9 September1987. Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan bahasa Indonesia yang disempurnakan,yaitu:
1.          Perubahan huruf
Ejaan Soewandi
Dj    :    djalan, djauh
J       :    pajung, laju
Nj    :    njonja,bunji
Sj    :     isjarat, masjarakat
Ejaan yang Disempurnakan
J       :    jalan, jauh
y       :   paying, layu
ny      :  nyonya, bunyi
sy       :  syarat, masyarakat.
2.              Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan
   Soewandi       sebagai unsur pinjaman abjad asing diresmikan pemakainnya.
f       :    maaf, fakir
v        :  valuta, universitas
z         : zeni, lezat
3.                Huruf-huruf  q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai.
a:b = p:q
Sinar-X
4.         Penelusari di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan,
           yakni di-atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.



D.           TANDA BACA
Tanda baca adalah tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita maksudkan.
Beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:
  • Titik (.) berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka
  • Koma (,) berfungsi untuk memisahkan anak kalimat atau hal-hal yang disebutkan dalam kalimat, juga untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.
  • Tanda ((..)) kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh banyak manusia yang baik juga ada yang jahat di dunia ini.
  • Tanda (`) kutip satu berfungsi untuk mengasosiasikan suatu istilah.
  • Tanda ("...") petik berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama.
  • Tanda (!) seru berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan.
  • Tanda (?) tanya berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya.
  • Tanda (...-...) hubung berfungsi untuk menghubungkan penggalan kata, kata ulang, rentang suatu nilai.
  • Titik dua (:) berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat.
Tanda baca yang lazim digunakan adalah:
o     Titik (.)
o     Koma (,)
o     Tanda Tanya (?)
o     Tanda ulang (2)
o     Tanda seru (!)
1.    Aturan penggunaan tanda baca:
a.         Penggunaan tanda titik(.)
o    Pada akhir singkatan nama orang
o    Pada akhir singkatan kata yang menyatakan gelar, jabatan, pangkat, atau sapaan.
o    Dibelakang alamat pengirim ,tanggal surat ,atau nama dan alamat pengirim surat.
b.        Penggunaan koma(,)
Tanda koma (,) di gunakan:
o    Di antara unsur-unsur suatu pemerian atau pembilangan
o    Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya
o    Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing yang masih di eja secara asing
c.        Penggunaan tanda Tanya(?)
Tanda Tanya (?) di gunakan:
·         Pada akhir kalimat Tanya Untuk menyatakan bagian kalimat yang di sangsikan atau kurang dapat di buktikan kebenaranya (dalam hal ini tanda tanya itu diapit oleh tanda kurung)
d.             Penggunaan Tanda ulang
Angka 2 sebagai tanda ulang dapat digunakan dalam tulisan cepat.
e.          Penggunaan Tanda Seru
Tanda seru (!) digunakan sesudah kalimat, ungkapan, atau pernyataan yang berupa tanda seruan atau perintah.
f.                    Pengunaan  Tanda Hubung (-)
Tanda hubung dipakai dalam hal-hal seperti berikut:
À      Menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris,
À      Menyambung unsur-unsur kata ulang
À      Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
contoh : saya membeli buah-buahan.
g.                   Pengunaan Tanda Elipsis (...)
Tanda elipsis dipergunakan untuk menyatakan hal-hal seperti berikut
À      Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
À      Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang dihilangkan
contoh : pulau terbesar di indonesia adalah pulau ......


h.                   Pengunaan Tanda Petik Tunggal ('..')
Tanda Petik tunggal mempunyai fungsiL
·       Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
·       Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing
Contoh : "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Hamdan.
i.                     Pegunaan Tanda Garis Miring (/)
·                Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
·                Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per atau nomor alamat
Contoh : tahun anggaran 1985/1986
j.                     Pengunaan  Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
·                 Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian kata.
Contoh : adi 'kan kusurati. ('kan = akan)








BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan
Setelah kita memahami apa yang telah di paparkan di atas,kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa bahasa itu tidak terlepas dari yang namanya tata penulisan, ejaan dan tanda baca dan ternyata ejaan dan tanda baca itu saling keterkaitan dan ejaan itu ternyata mengalami beberapa tahap hingga menjadi yang sempurna, dimana yang kita gunakan saat ini.
B.          Saran
Jadi kita sebagai pemuda yang mengakui bahwa bahasa persatuannya  adalah bahasa Indonesia, jika menggunakan ataupun mengkaji, kita juga harus memperhatikan beberapa aturan-aturan yang terkandun di dalamnya.



DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul, Dewan Bahasa. Jakarta: FPBS-IKIP. 1984.
Darjdowijdojdo, Soenjono, Sentence Patterns of Indonesia. Honolulu: University of Hawaii Press. 1984.
Keraf, Gorys, Tata Bahasa Indonesia. Nusa Indah: Ende-Flores.1980.
Arifin, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Yrama Widya, 2004.


0 comments:

Post a Comment